PTADS KOMUNIKASI INDONESIA Membuka lowongan pekerjaan nih guys, PT ADS KOMUNIKASI INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak Digital Marketing, Sales dan Distribusi, dan Man Power. Hati-hati penipuan, jangan terima kalo lamarman di kenakan biaya, baik biaya travel atau biaya yang lainya, loker yang mimin share gratis tidak di pungut biaya Vay Tiền Nhanh. JAKARTA, - Jajaran Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser grup musik Coldplay berinisial BT 23. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT yang berstatus sebagai mahasiswa itu berhasil mengelabui korban dengan menawarkan tiket via bernama Debora Anggraini kala itu mengomentari cuitan BT di akun Twitter ColdplayJKT. "Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun ColdplayJKT, memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku akan menjual tiket Coldplay," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 9/6/2023. Baca juga Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay Korban yang terbuai, lantas melanjutkan komunikasi dengan BT melalui korban, BT mengaku adalah seorang perempuan bernama Aurelia. "Pada saat komunikasi melalui WA, pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan. Padahal pelaku ini laki-laki," jelas dia. BT kemudian menawarkan satu tiket konser Coldplay dengan harga Rp 5,5 juta. Setelah bersepakat, Debora lantas mentransfer uang tersebut melalui m-banking ke nomor rekening atas nama Sinma Epay. "Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor HP korban langsung diblokir. Sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi. Baca juga Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara Penjelasan Beredar sebuah tangkapan layar di media sosial Twitter yang memperlihatkan pihak yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia Persero. Pihak tersebut memberikan informasi dalam bentuk email tentang kegagalan pengiriman barang terkait belum dibayarnya bea masuk. Email tersebut berisi sebuah tautan konfirmasi pengiriman paket yang disinyalir sebagai salah satu bentuk penipuan digital dengan modus phishing. Faktanya, PT Pos Indonesia Persero melalui akun Twitter resminya PosIndonesia mengklarifikasi bahwa perihal tersebut adalah modus penipuan. PT Pos Indonesia Persero tidak pernah mengirimkan email terkait rincian bea masuk kepada pelanggannya. Pihaknya mengimbau kepada para pelanggan untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia Persero.KATEGORI HOAKSLink Counter Kabar6-Sebanyak lima belas orang pelamar yang merasa ditipu oleh PT Aero Dirgantara Service ADS berbondong-bondong mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum. Mereka kemudian menandatangani surat kuasa untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan PT ADS. Salah seorang pelamar berinisial EI mengatakan dirinya bersama pelamar lainnya sudah kehabisan kesabaran kepada Direktur Utama PT ADS Budi Darmawan yang tak kunjung mengembalikan puluhan juta rupiah uang yang sudah mereka setorkan untuk bisa bekerja. Oleh sebab itu, dirinya melakukan upaya hukum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan ke ranah hukum. “Kami merasa Dirut PT ADS Budi Darmawan sudah tidak ada itikad baik memenuhi tuntutan kami, bahwa kami merasa ditipu, sudah bekerja tiga bulan tidak mendapat gaji sesuai perjanjian, padahal uang yang sudah kami setorkan jumlahnya rata-rata Rp20 juta,” ujarnya, Senin 18/11/2019. Menurut EI, selama ini ia dan rekannya tidak mendapat kepastian terkait uang yang sudah disetorkan tersebut, terlebih penempatan kerja yang dijanjikan juga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan itu sendiri. “Selama bekerja tiga bulan, kami bahkan sempat digaji Rp700 ribu, lebih rendah dari UMR, kerjanya pun tidak jelas, kalau ada panggilan baru kerja, kalau tidak ya nganggur di kosan tunggu panggilan kerja,” ujarnya. EI berharap dengan dikawalnya kasus ini oleh LBH, pihak PT ADS agar mau mengembalikan uang yang sudah mereka setor. “Tuntutan kami hanya satu, kembalikan uang kami. Kami butuh uang itu untuk bertahan hidup dirantau,” harapnya lirih. Sementara itu, kuasa hukum 15 orang pelamar Denni Sukowaty menyatakan, akan mengajukan somasi kepada Dirut PT ADS Budi Darmawan. Langkah itu diambil sebagai bentuk peringatan kepada Dirut PT ADS untuk mau beritikad baik mengembalikan uang 15 orang pelamar. “Kalau somasi kami tidak digubris, kami segera laporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum, unsur pidananya jelas, penipuan,” ujar Deny.**Baca juga Jadi Narasumber Diskusi, Arief Sampaikan Program Pendidikan Kota Tangerang. Deny mengatakan, tidak ada satupun aturan yang menyatakan sebelum melamar kerja harus membayar sejumlah uang kepada perusahaan yang dilamar. Oleh sebab itu PT ADS dinilai telah menyalahi aturan hukum yang berlaku dengan meminta uang kepada pelamar kerja. “Kami sudah cek di UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan diaturan mengenai outsourcing, tidak ada aturan yang menyebutkan pelamar diharuskan membayar sejumlah uang kepada perusahaan yang dilamar. Ini akal akalan dari PT ADS saja untuk mencari keuntungan,” tandasnya. Sementara itu, Dirut PT ADS Budi Darmawan belum dapat dimintai tanggapannya terkait somasi yang akan dilayangkan kepadanya. Pesan whatsapp yang dikirim belum direspon.Oke

pt ads komunikasi indonesia penipuan